Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Perlu Peninjauan Kembali Izin Amdal dan Kaidah Pertambangan: PT. DJA Bersama Kontraktor PT. KTI Beroperasi



Mediacyber.online, Tubaan, Kec. Tabalar - 31 Januari 2024 - Perusahaan tambang PT DJA di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, yang berfokus pada pertambangan batubara, menghadapi sorotan dari warga terdampak yang mempertanyakan keabsahan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta kepatuhan terhadap kaidah pertambangan sesuai UU yang berlaku.


Seorang warga, yang hanya disebutkan dengan inisial "E", menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di kampung Tubaan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. "E" mengungkapkan bahwa perusahaan PT. DJA bersama kontraktornya, PT. KTI, terlibat dalam kegiatan pertambangan di lokasi tersebut.


"Kami meminta agar pemerintah baik di tingkat provinsi maupun pimpinan daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Berau untuk melakukan penyegelan atau penutupan," ungkap "E" dalam keterangannya pada Selasa (31/1/2024).


Warga terdampak menilai bahwa perusahaan tersebut telah melanggar aturan yang mengatur tambang sesuai dengan UU Minerba. "E" menjelaskan bahwa Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), yang mencakup kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, dan pemurnian, seharusnya dilakukan sesuai dengan kaidah dan aturan pertambangan yang berlaku.



“Tentunya kami juga mendesak agar Dinas Tambang dan Energi (DISTAMBEN) Provinsi Kaltim, DLHK Kabupaten Berau, dan penegak hukum untuk menindak tegas dan mengusut siapa saja yang terlibat. Ini harus dibuka ke publik,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Warga menilai bahwa perusahaan tidak mematuhi kaidah pertambangan yang baik, termasuk dalam hal pemenuhan keselamatan pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Kami juga mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk tidak tinggal diam mengatasi persoalan di lapangan," tambahnya.


Demikian laporan dari Tim Media Cyber Online.

Posting Komentar

0 Komentar