Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polemik Tanah di Pasar Desa Batujaya Karawang warga dan Pedagang Menggelar Aksi Damai


Polemik Tanah di Pasar  Desa Batujaya Karawang warga dan Pedagang Menggelar Aksi Damai

kabupaten Karawang.Media Cyber online -Sejumlah warga dan pedagang di Pasar Desa Batujaya, Karawang, menggelar aksi damai pada Rabu (27/03/2024), untuk menampilkan polemik kepemilikan tanah seluas 1.125 hektar di kawasan wilayah tersebut.
salah satu perwakilan pedagang
,yang ber'inisial RD  menyampaikan ke hawatiran mereka terhadap situasi tersebut, sambil meminta Pemerintah Desa Batujaya,Kabupaten Karawang, serta pihak yang berwenang di tingkat provinsi dan pusat untuk menyelesaikannya. masalah tersebut.
“Kami para pedagang dan warga Desa Batujaya meminta agar pemerintah setempat menuntaskan masalah ini, yang sangat merugikan kami.

Kami merasa resah dan khawatir, terutama setelah menerima surat 
somasi dari pihak yang mengklaim 
tanah tersebut. Kepala Desa Batujaya, Hilma Octaviani, menghimbau kepada warga dan Para pedagang tetap tenang, menyatakan bahwa masalah tersebut sedang dalam proses penyelesaian, kades berharap kegiatan para Pedagang dapat berjalan seperti biasa. ucapnya"
Nanang Komarudin SH. MH. CMSP, 
kuasa hukum Pemerintah Desa Batujaya, menyatakan bahwa tanah tersebut telah ditempati oleh masyarakat dan Para pedagang selama kurang lebih dari 70 tahun, serta memiliki surat Hak Pakai (SHP) yang sah dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karawang. 
ia juga menyoroti kemunculan dokumen palsu yang digunakan oleh pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, dan menyatakan bahwa telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kami meminta agar hal ini menjadi perhatian khusus, dan kami akan melawan dengan semua cara yang tersedia baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya" (Red)

Posting Komentar

0 Komentar