Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ada, apa dengan PAW kepala desa Nagasari di duga jarang masuk kantor


Ada, apa dengan PAW kepala desa Nagasari di duga jarang masuk kantor


Kabupaten Bekasi Media Cyber online  – Sebagai pejabat publik. dalam hal ini Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan Desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.

Salah satu Awak Media dari wartawan online Mengatakan seorang kepala desa (Kades) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya kepala Desa melaksanakan kewajibannya. Dengan baik dan benar salah satunya kedisiplinan yang tentunya. yang wajib dilakukan oleh se orang kepala desa adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak. dan bukan sebaliknya.jelasnya,

Kades Nurdin diduga jarang masuk kantor ?
ketika awak media berkunjung ke Desa mau konfirmasi terkait anggaran -anggaran yang turun di desa Nagasari Kecamatan serang Baru, Kabupaten Bekasi.Kades Nurdin diduga memang jarang ada di desa beberapa rekan- rekan media juga mengatakan memang susah ditemui Kades Nurdin. selalu jarang ada di desa

Di tempat terpisah salah satu warga desa Nagasari yang Enggan disebutkan namanya mengatakan, saya sudah empat kali ke Desa tapi tidak pernah bertemu dengan Kades. ucap warga yang Enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.
Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun kebawahan, jangan buat contoh yang tidak baik bawahan, namun tidak dijalankan oleh Kepala Desa Nagasari dengan baik dan benar.

Hingga berita ini di publikasikan pihak dari Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi dan belum bisa ditemui. Pungkasnya" (RED)

Posting Komentar

0 Komentar